Karawang - Pemasangan kabel WiFi di kawasan Perumahan Regency, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menuai keluhan warga. Pasalnya, pemasangan dilakukan pada malam hari dan kondisi kabel dinilai semrawut.
Warga mempertanyakan legalitas pemasangan tersebut karena diduga tidak memiliki izin dan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pengurus lingkungan setempat. Pengurus lingkungan disebut telah menegur pihak pelaksana yang melakukan pemasangan pada malam hari.
Selain waktu pemasangan yang tidak wajar, bentangan kabel yang semrawut juga dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan, estetika, dan ketertiban lingkungan.
Warga meminta pihak terkait untuk memeriksa legalitas jaringan tersebut serta menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan kabel WiFi ini.
Informasi yang dihimpun di lapangan, diduga oknum Kepala Dusun (Kadus) Regency berinisial AR berada di balik kegiatan tersebut.
Warga pun meminta Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, selaku atasan langsung Kadus Regency, untuk turun tangan dan memberikan klarifikasi.
"Kalau memang Kades Umar tidak tahu-menahu soal kegiatan yang diduga tidak berizin ini, beliau wajib menindak tegas bawahannya. Jangan sampai kegiatan yang meresahkan warga ini mencoreng nama baik Kepala Desa," ujar salah seorang warga Regency.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kadus Regency berinisial AR dan Kepala Desa Cikampek Utara, Umar, belum dapat dikonfirmasi.
*TIM*
